Menurut Budi, Disdik DKI Jakarta, juga akan melakukan pembinaan bagi siswa yang bermain judi online namun tidak terdaftar sebagai penerima KJP.
“Kami juga akan melakukan pembinaan kepada siswa bukan penerima dana bantuan pendidikan yang bermain judi online serta memanggil orang tuanya,” ungkapnya.(dri)