DKI  

Pengadaan Lampu Kristal Dipertanyakan, Berikut Penjelasannya

” Karena ada kebijakan Presiden dalam bentuk Inpres dan keppres untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengurangi impor. Dengan demikian perlu dipertimbangkan kembali,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/8).

Selain itu Amir Hamzah mengingatkan kepada kepala biro umum dan ASD bahwa pelaksanaan APBD itu harus dengan penuh penghematan.

“Banggar DPRD perlu mempertimbangkan kembali pengadaan lampu kristal tersebut, ” tegasnya.(dri)

Exit mobile version