KOTA BEKASI, Mediakarya – Sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas dari persoalan proyek ijon. Baik itu dalam pengadaan barang dan jasa.
Kasus tersebut dinilai sudah berlangsung dari era orde baru, namun pascareformasi ini, kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa itu justru terjadi secara masif.
Pengamat komunikasi politik Adi Bunardi menilai, istilah ijon (memberikan uang di depan sebelum adanya lelang proyek) yang bersumber dari dana APBN maupun APBD menjadi PR besar bagi pemerintahan Prabowo Subianto.
“Pola yang sudah menaun dari orde baru sampai sekarang yaitu ijon. Di mana dari proses implementasi anggaran pembangunan. Dan ijon inilah akar dari proses praktik korupsi yang ada di Indonesia,” ungkap Adi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (16/11/2024).
“Saya kira ini yang menjadi menarik dalam konstelasi pilkada di Kota Bekasi yang memang membutuhkan biaya. yang sangat tinggi,” sambung Adi.
Menurut dia ada sebagian calon kepala daerah yang memang biayanya berasal dari kantong sendiri, namun sebagian lagi dihasilkan dari praktik proyek ijon.
“Tentunya praktik ijon itu biasanya dilakukan oleh calon kepala daerah yang pernah menjabat atau menduduki posisi tertentu di daerah tersebut,” ucap Adi.
Menurut Adi, di Kota Bekasi sudah ada dua preseden buruk terkait dengan dua Wali Kota yang ditangkap oleh KPK terkait dengan kasus korupsi yang menjeratnya.
Lebih lanjut, dua Wali Kota Bekasi sebelumnya pernah ditangkap, oleh KPK, tentunya publik tidak mau lagi ada hatrick.
“Oleh karena itu tentunya harus ada komitmen dari seorang calon kepala daerah itu sendiri. Sebab birokrasi yang bersih dari korupsi itu tergantung kepala daerahnya,” pungkas Adi. (Aep)