Penganiaya 3 Wartawan Berhasil Diamankan, IWO Bogor Apresiasi Kinerja Polri

Foto: Ilustrasi

Penganiayaan terhadap Hidayat, Bohari dan Deni terjadi di SDN Parakan 03 di Desa Sukaraksa, Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Selasa 21 Juni 2022.

Akibat aksi penganiayaan ini para korban mengalami luka di bagian wajah dan kaki. Korban sendiri langsung melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Cigudeg dan langsung mendapat penanganan medis di puskesmas terdekat.

Sementara itu, Kapolres Cigudeg Kompol Wagiman SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

“Kami akan lakukan pemeriksaan para korban dan para saksi guna mengungkap kasus pengeroyokan terhadap awak media,” ujar Kapolsek Cigudeg yang baru saja dilantik Kapolres Bogor pada hari ini, Selasa (21/6/2022)

“Kita periksa korbannya dulu, untuk mengetahui siapa pelakunya, mohon doanya semoga bisa terungkap”, tambah Kapolsek Cigudeg ini.

Sementara itu Sekretaris Ikatan Wartawan Online Bogor, Nurdin Ruhendi SH menyayangkan kekerasan terhadap tiga jurnalis terjadi diduga dilakukan oknum Komite Sekolah dan lainnya.

“Apapun alasannya, tidak boleh ada kekerasan fisik, ada tindak pidana kekerasan pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan pemberatan. Nanti kita perdalam juga motif pelaku apakah ada niatan untuk mengancam dan lain-lain”, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *