Daerah  

Pengelola SPPG Warnasari Sukabumi Pertanyakan Netralitas Korwil BGN dalam Penunjukan Mitra Dapur, Dinilai Tak Transparan

“Kami para korwil, korcam kemudian diobrolkan dengan Kepala SPPG untuk dilakukan sinkronisasi Pak. Agar kedepannya tertib sesuai dengan SK atau juknis yang saya sebutkan,” jelasnya.

Mengenai kebijakan pemerataan penerima manfaat lanjut dia, menurutnya jarak antara satuan pendidikan dengan SPPG dibatasi hingga 6 kilometer.

“Lokasi satuan pendidikan berada dalam radius maksimal 6 km dari SPPG dan atau memiliki waktu tempuh distribusi maksimal 30 menit dari SPPG,” ucapnya.

Dia menilai, penyelesaian permasalahan ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Tahapan yang sedang ditempuh saat ini adalah sinkronisasi data penerima manfaat dengan SPPG penyuplai MBG.

Exit mobile version