Pengembang Perumahan di Depok Keluhkan Hambatan Berinvestasi

Pemkot Depok (Foto: Ist)

Menurut Agus, jika pola penindakan yang dilakukan oleh Pemkot Depok, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di daerah tersebut. Terlebih saat ini pascapendemi yang melanda bangsa ini hampir tiga tahun banyak pengusaha yang mulai bangkit.

“Di tengah geliat pengusaha yang berusaha bangkit seharusnya didukung, bukannya dicari-cari kesalahannya. Jika Pemkot Depok mau menertibkan bangunan yang melanggar seyogyanya harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan, yang paling penting jangan sampai tebang pilih. Jika di bantaran kali Pesanggrahan ada banguanan yang serupa melanggar juga harus ditertibkan. Begitu juga LSM juga tidak boleh subyektif,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhamad Taufik, selaku marketing pembangunan perumahan di lingkungan RT 001/06 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok   membantah segala tudingan bahwa pihaknya telah menyalahi aturan.

Menurut dia, proses pembangunan perumahan telah melewati proses perizinan dari pihak-pihak yang terkait dengan berbagai rangkaian dari tingkat dasar hingga pusat.

Exit mobile version