Pengintegrasian LKM-NIK ke Program Jaminan Kesehatan Nasional Agar Bertahap 

Foto: Ist

“Bisa dibayangkan hari ini, seorang pasien LKM-NIK yang  wajib cuci darah, namun tiba-tiba dia tidak bisa dilayani. Si Pasien harus mengurus BPJS, yang kita tahu bersama membutuhkan waktu dan juga biaya,” tegas Ikhsan, Jumat (25/3/2022)..

Ikhsan mengatakan, seharusnya Plt Wali Kota bisa menugaskan Asisten Daerah (ASDA) 2 Pemkot Bekasi untuk mendata secara rinci pasien LKM-NIK di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Sehingga, lanjut Ikhsan, Pemkot Bekasi akan tahu berapa pasien aktif yang saat ini sedang menggunakan fasilitas LKM-NIK. Selanjutnya dibuat proses peralihannya, terlebih  lagi pasien yang sedang rawat inap.

“Semua pasien LKM-NIK Pemkot Bekasi urus semua pembayaran iuran BPJS-nya,  bereskan pula administrasinya hingga mendapat kartu BPJS. Tidak bisa main potong seperti ini untuk sebuah kebijakan publik,” papar Ikhsan.

Belum lagi, kata dia, terkait dengan edaran yang mengharuskan semua pasien LKM-NIK saat ini untuk beralih pengobatan kepada Rumah Sakit milik pemerintah.

“Aturan ini untuk pasien yang mana, apakah pasien yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit swasta  harus pindah atau bagaimana,” ujarnya.

Exit mobile version