BEKASI, Mediakarya – Penghentian program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK (LKM-NIK) atau dulu bernama KS-NIK pada 1 April 2022 mendatang, oleh Pemerintah Kota Bekasi, mendapat tanggapan negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Di mana LKM-NIK yang sempat menjadi program unggulan pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto pada Pilkada lalu, dihentikan dengan mendadak oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Pemkot Bekasi melalui Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil kebijakan bahwa pasien LKM-NIK agar diintegrasikan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Padahal pasien yang saat ini sedang dalam perawatan, baik rawat jalan maupun rawat inap yang menggunakan fasilitas LKM-NIK menjadi panik dan putus asa.
Terkait dengak kebijakan Pemkot Bekasi tersebut, Sekretaris PDK Kosgoro Kota Bekasi yang juga Praktisi Kesehatan di Kota Bekasi, Ikhsan Nurjamil, menyayangkan adanya kebijakan Plt Wali Kota Bekasi yag dinilai kontroversi tersebut.
Menurut Ikhsan bahwa program pemerintah terkait dengan LKM-NIK yang sangat erat hubunganya dengan hajat hidup orang banyak, Pemkot Bekasi tidak bisa serta merta merubah dan mengganti tanpa ada transisi serta sosialisasi yang cukup.