JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan Tim Seleksi (Timsel) tidak perlu ragu melewati batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu.

“Timsel tidak perlu ragu apabila kemudian dari 24 nama (14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu) yang akan dikirimkan kepada Presiden ternyata perempuannya lebih dari 30 persen karena bahasa undang-undangnya memerintahkan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan,” ujar Khoirunnisa Nur Agustyati.

Hal itu dikatakan Khoirunnisa Nur Agustyati saat tampil sebagai narasumber dalam webinar Maju Perempuan Indonesia bertajuk Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024 yang disiarkan langsung di kanal YouTube Rumah Pemilu, dipantau dari Jakarta, Selasa.