Petugas Lapas Kediri Bongkar Modus Penyimpanan Narkoba Warga Binaan

Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan temuan tersebut, kemudian mendapati keterlibatan seorang WBP lainnya berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut.

PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp400 ribu dalam aksinya itu. Sementara itu, SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut. Saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri,” kata Asih yang dikutip dari antara.

Ia juga menambahkan bahwa Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono juga memberikan apresiasi atas capaian tersebut.

Menurut Kakanwil, temuan ini menjadi bukti komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Kakanwil juga menginstruksikan kepada seluruh lapas/rutan di  Jatim untuk mengintensifkan pengamanan di area SAE, terlebih lagi ada beberapa lapas yang memiliki SAE sebagai program andalan pembinaan kemandirian untuk warga binaannya.

“Kakanwil minta ada peninjauan ulang untuk memastikan apakah warga binaan memang layak ikut program di SAE atau tidak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata Asih.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *