Sebelumnya beberapa hari lalu pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus kematian seorang tahanan titipan jaksa di LP Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Komisaris Polisi Indar Wahyu Dwi Septiawan, saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.