“Buktinya ada ketidaksesuaian dan ketidaksepakatan lalu kemudian dibahas dan kemudian ditemukan solusi. Itu berjalan sesuai mekanisme yang ada dan kami monitor,” ujarnya, dilansir dari antara.
Dasco menilai terkait adanya persepsi pembahasan substansi RUU IKN yang bolak-balik karena akan dibahas kembali di tingkat Panitia Kerja (Panja), Pansus sudah menjalankan mekanisme yang berlaku.