BANDUNG, Mediakarya – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof.Dr. Cecep Darmawan, menyayangkan kasus video tertidurnya Dirut Perumda Tirta Patriot saat mengikuti rapat pembahasan anggaran dengan Pansus 8 DPRD Kota Bekasi menjadi gaduh di ruang publik.
Menurut Prof Cecep Darmawan, seharusnya anggota dewan atau staf Dirut yang saat itu mengikuti rapat tersebut mengingatkannya, bukan membiarkan tertidur pulas, apalagi memvideokan kemudian memviralkan.
“Seharunya pemimpin rapat adalah pihak paling bertanggungjawab, sebeb dia saat itu pastinya mengetahui situasi yang ada di ruang rapat tersebut. Apalagi rapat itu penting yang membahas soal penyertaan modal,” ujar Prof Cecep Darmawan kepada Mediakarya, Kamis (4/12/2025)
Oleh karena itu, Prof Cecep Darmawan menyarankan agar Wali Kota Bekasi segera memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasi atas peristiwa yang dinilai telah mencoreng marwah Pemerintahan Kota Bekasi tersebut.
Meski demikian Prof Cecep Darmawan menduga bahwa kasus tertidurnya Dirut Perumda Tirta Patriot tersebut bukan karena unsur kesengajaan.
“Ada beberapa faktor, mungkin juga karena yang bersangkutan kelelahan, atau ada hal lain yang memicu seseorang itu tak tahan menahan kantuknya. Oleh karena Wali Kota Bekasi perlu membentuk tim investigasi sehingga kasus itu dapat diselesaikan dengan terang benderang,” pungkasnya.
Sebunnya, Dirut Perumda PDAM Tirta Patriot Ali Imam Faryadi alias Aweng akhirnya mengakui bahwa dirinya tertidur saat mengikuti pembahasan rapat penyertaan modal bersama DPRD Kota Bekasi.
Dengan demikian pernyataan Aweng tersebut membantah statemen sekretaris Pansus Misbahudin yang sebelumnya menyebut bahwa Dirut PDAM itu tertidur bukan tengah rapat berlangsung, namun saat istirahat sholat ashar.
Padahal, jika melihat fakta dari video yang beredar bahwa Aweng tertidur di saat rapat tengah berlangsung. Dan hal itu juga telah dibenarkan oleh yang bersangkutan.
permintaan maaf disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi, setelah video dirinya tertidur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bekasi viral.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tahun 2026.
Mas Aweng sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi karena kelelahan fisik setelah menempuh rangkaian aktivitas yang padat.
“Saya baru selesai rapat dengan teman-teman pansus 8. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf, apabila kelalaian tersebut telah memiliki satu kegaduhan,” kata Mas Aweng di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (01/12/25).
Ia mengakui kelalaiannya namun menegaskan hal itu tidak disengaja. “Saya juga mungkin lalai. Karena saya tertidur dan memang capek lah waktu itu. Karena semua aktivitas segala macam. Jadi pada prinsipnya bahwa kodratulo (takdir), namanya enggak disengaja,” ujarnya. (Supri)
