Pimpinan Pondok Pesantren Annur Kota Bekasi Dukung Hukuman Mati Kepada Pelaku Cabul Santriwati

KOTA BEKASI, Mediakarya – Tuntutan hukuman mati bagi pelaku pelecehan seksual terhadap 13 santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan, mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Pondok Pesantren Annur Kota Bekasi Ustadz Ahmad Ustuchri.

Kepada Mediakarya.id, Ustuchri mengatakan, dukungannya untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tuntutan hukuman mati tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah JPU yang menuntut hukuman mati bagi Herry Wirawan,” terang Ustuchri yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, Selasa (11/1/2022).

Exit mobile version