“KIPP itu terdiri dari istana presiden, kantor pusat pemerintahan dan pemukiman bagi pegawai negeri, TNI/Polri dan masyarakat umum,” ucap Ahmad Usman.
“Secara bertahap pemerintah pusat mulai melakukan pemindahan ibu kota negara pada 2024,” katanya.
Dikabarkan dari merdeka, sejumlah pembangunan infrastruktur skala besar lainnya juga sedang dilaksanakan di wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut.