Pintu Masuk Ilegal Jadi Ajang Pungli TPA Sumur Batu

Sekertaris Jenderal IAW, Iskandar Sitorus saat melaporkan sejumlah kasus korupsi ke KPK.
  1. LHP BPK 2017 tentang hilangnya retribusi sampah mencapai Rp 12,8 miliar akibat praktik ilegal di TPA Sumur Batu.
  2. LHP BPK 2019 menyatakan hanya 5 dari 25 alat berat berfungsi; pengelolaan tidak efektif dan anggaran perawatan tidak jelas.
  3. LHP BPK 2021 mengungkap kebocoran anggaran perawatan alat berat mencapai Rp 4,5 miliar.
  4. LHP BPK 2023 sebut IPAL/IPAS tidak berfungsi dan mencemari air tanah di sekitar TPA.
  5. LHP BPK 2024 sebut bahwa TPA Sumur Batu tidak memenuhi standar pengelolaan sampah dan berpotensi mencemari lingkungan.

Rekomendasi IAW Adanya Penegakan Hukum:

Exit mobile version