JAKARTA, Mediakarya – Klaim pelaporan oleh 7 Fraksi terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta terkait digelarnya paripurna interpelasi Formula-E beberapa waktu lalu ditolak fraksi PKB DPRD DKI.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI, Yusuf mengungkapkan tidak perlu ikut tandatangan melaporkan ketua DPRD DKI ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Tidak perlu lah kita tandatangan. Laporan itu berjalan kok walau hanya ditandatangan dua fraksi. Tapi kalau untuk penolakan paripurna hak interpelasi kita mendukung bersama dengan enam fraksi lain,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Rabu (6/10/2021).
Menurut loyalis Gus Ami itu, pelaporan Pras oleh fraksi-fraksi merupakan persoalan yang berbeda dengan hak interpelasi. Tentunya, kata dia PKB perlu mempertimbangkan secara matang agar tidak menjadi blunder.
“Nah khusus pelaporan ketua dewan, ni kan menyangkut kewibawaan lembaga DPRD secara menyeluruh. Tentunya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih elegan, kita bisa tabayun saja. Berkomunikasi dengan baik, tujuannya agar DPRD bisa lebih harmonis. Karena gubernur ini jabatannya sebentar lagi. Keharmonisan legislatif dan eksekutif harus kita jaga,” tutupnya.(Ian)
