DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mediakarya— Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera membenahi permasalahan sampah di TPST Bantargebang. Desakan ini muncul pascamusibah longsor yang terjadi pada 4 Maret 2026 yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.

Longsor tersebut menimbun jalan operasional TPST Bantargebang sehingga memaksa penataan ulang zona pembuangan. Dampaknya langsung terasa dengan antrean truk sampah yang mengular hingga 5–8 km, truk-truk tertahan berjam-jam, bau menyengat menyebar, dan air lindi mengotori jalan-jalan di sekitar lokasi.

“Kemacetan parah ini merugikan Pemerintah Kota Bekasi. Masyarakat terganggu aktivitasnya, bau sampah dan air lindi mencemari jalanan di sekitar Bantargebang. Pemerintah Kota Bekasi harus tegas dalam menyikapi hal ini,” ujar Latu, Jum’at (13/3/2026).

Dia juga mengusulkan agar antrean panjang truk sampah tidak dibiarkan menumpuk di wilayah Kota Bekasi. “Kalau perlu, cegat di daerah perbatasan DKI Jakarta dan Bekasi. Sebelum penataan ulang TPST Bantargebang rampung, truk sampah dari DKI Jakarta jangan diperkenankan masuk ke Kota Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga:  PSEL Maupun PLTSa Dinilai Bukan Solusi Permasalahan Sampah di Kota Bekasi

“Ini sampah milik masyarakat DKI Jakarta. Permasalahannya ada di DKI Jakarta, tapi masyarakat Kota Bekasi yang menanggung imbasnya. Kita rugi dua kali. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tambah Latu.

Lebih lanjut, dia mendorong agar momentum pembahasan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang sedang berlangsung dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dia meminta agar dimasukkan klausul sanksi yang tegas atas kelalaian pihak DKI Jakarta, dan sanksinya bisa berupa ganti rugi untuk pemulihan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat yang tinggal di Bantargebang dan sekitarnya pasti tidak akan tinggal diam. Mereka akan menggelar aksi demonstrasi menuntut Pemprov DKI Jakarta agar kemacetan akibat antrean panjang pengiriman sampah ini segera diatasi,” pungkas Latu. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB