4. Peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan, terkait hal tersebut dirinya mengatakan harus disiapkan sistem dan kemauan dalam menyerap pajak melalui Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, agar bagaimana progres dan langkah kota ini dalam mensosialisasikan kepatuhan dalam kewajiban membayar pajak.
“Sistem koordinasi terbaik harus bersama diwujudkan melalui kerjasama yang baik antar Pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini memberikan inspirasi dan mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat bekerja sama lebih baik,” pungkasnya. (apl)