PMPRI Desak Bupati Asahan Mundur dari Jabatannya

LSM PMPRI Saat melakukan aksi di depan kantor Nupati Asahan. (Foto: Ist)

Dalam aksi tersebut, salah satu pendemo melakukan aksi pecah gelas di kepala. Namun, petugas langsung mengamankannya dan mengingatkan agar tidak melakukan aksi ekstrim berdarah tersebut. 

Dalam aksi itu juga sempat terjadi saling dorong antara pendemo dan aparat kepolisian dari satuan Polres Asahan.  Situasi itu pun mulai memanas. Beruntung Kabag Ops, Kompol Yayang dapat meredam situasi. Sehingga aksi tersebut dapat terkendali.

Setelah beberapa lama melakukan orasi, akhirnya demonstran diterima oleh perwakilan Pemkab Asahan, yakni Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Muhammad Azmi. Ia pun mengaku tidak mengetahui jika Bupati Asahan melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Saya tidak tau kalau Bupati Asahan pergi ke luar negeri. Setahun saya hanya pergi umroh. Dan itu ada surat izinnya dari Gubernur,” ucap Azmi. 

Tidak puas dengan jawaban Kasat Pol PP, puluhan massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran. 

Para demonstran kembali mendesak kepada pimpinan DPRD Kabupaten Asahan untuk menggunakan hak interpelasinya dan segera memanggil Bupati yang diduga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 77 Ayat (2) dan Pasal 76 Ayat (1) Huruf (i) tentang izin ke luar negeri kepala daerah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *