“Pemberlakuan ganjil genap di Jabar itu pemberlakuan khususnya pada hari weekend, Jumat Sabtu dan Minggu,” kata dia.
Menurut Erdi pemberlakuan ganjil genap tersebut diberlakukan bagi kendaraan luar kota menuju ke kota-kota tersebut. Pemberlakuan dilakukan selama PPKM diberlakukan.
“Untuk dari luar kota, kalau misalnya apalagi luar kota pemberlakuan terkait masalah PPKM itu kita akan tanyakan lagi terkait dengan persyaratan menuju luar kota,” tutur dia.