MANADO, Mediakarya – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli mobile pada pelaksanaan tilang manual.

Dirlantas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Rachmad Nusi, di Manado, Selasa, mengatakan tilang manual tersebut dilaksanakan di wilayah yang tidak tercakup oleh
electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Tilang manual dilaksanakan dengan sasaran pelanggaran yang kasat mata. Patroli mobile dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang masih terjadi di wilayah kita,” katanya, dikabarkan dari antara.

Dia menambahkan tilang manual sudah berlaku, dan tidak dalam bentuk razia atau stasioner tetapi dengan cara mobile ataupun pada saat anggota -anggota sementara melakukan pengaturan menemukan pelanggaran yang sedang tertangkap tangan.