Polda Sulut Gelar KRYD Patroli Mobile Pada Pelaksanaan Tilang Manual

Kemudian menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar, melawan arus, melebihi melampaui batas kecepatan, berkendara dipengaruhi alkohol, kemudian kelengkapan kendaraan bermotor.

Penggunaan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukan, kendaraan overload dan dimensi berlebihan, tidak menggunakan plat nomor atau menggunakan plat nomor palsu.

Itulah sasaran-sasaran dari kegiatan patroli, yang sifatnya bergerak.

“Jadi kendaraan yang tidak memakai plat nomor diharapkan pasang plat nomor, pengendara tidak pakai helm untuk pakai helm, dan kendaraan memakai knalpot brong untuk diganti,” katanya. (q2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *