Polda Tetapkan Ketua PBVSI Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah

MANOKWARI, Mediakarya – Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat menetapkan Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Papua Barat Mozes Rudy Frans Timisela sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, Sabtu, mengatakan dana hibah cabang olahraga voli yang dikucurkan pemerintah provinsi sebanyak Rp1,5 miliar.

“Tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan dana hibah,” kata Ongky.

Dia menjelaskan bahwa penetapan status tersangka oleh penyidik dilakukan melalui proses gelar perkara yang merujuk pada sejumlah alat bukti pemeriksaan.

Exit mobile version