Polisi Bekuk Geng Motor Berusia Belasan Bersenjata Tajam

Remaja yang diduga geng motor saat diamankan polisi

Diketahui, para remaja itu sendiri sudah berjanjian di Media Sosial akan melakukan aksi tawuran dan sudah membawa senjata tajam.

 

“Iya, mereka berjanjian melalui aksi tawuran di media sosial dan japri WhatsApp untuk melakukan aksi tawuran,” tuturnya.

Kemudian, para remaja yang berhasil diamankan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti kenakalan remaja tersebut.

“Terhadap mereka yang diamankan dan membawa senjata tajam kita terapkan undang-undang darurat nomor 12 tahun 51,” tutupnya. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *