Yustri menuturkan peninjauan yang dilakukan polisi merujuk pada jumlah korban yang diduga telah ditipu oleh Anak Nia Daniaty itu. Pasalnya, korban atas dugaan kasus tersebut diperkirakan berjumlah 225 orang.
“Ini korban kasian banyak, bisa jadi pertimbangan buat penyidik, apakah bisa memberikan penangguhan terhadap yang bersangkutan,” kata Yusri.
“Melihat banyak korban seperti ini, banyak orang ditipu, ini jadi pertimbangan. Tapi semua ada di penyidik,” tuturnya lagi.