Dua tersangka lainnya, masing-masing NG dan MS, perannya sama-sama membantu menyembunyikan buronan tindak pidana terorisme kelompok JI.
“NG ini perannya sebagai penghubung dan mengamankan DPO atau Matlubin atau pelarian kasus tindak pidana terorisme. Sedangkan MS sebagai anggota Tholiah (pengamanan Para DPO),” ujar Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan orang terduga terorisme di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (16/12). Kesembilannya merupakan anggota kelompok jaringan teroris JI.(qq)