PALEMBANG, Mediakarya – Polisi menangkap buronan kasus pembunuhan secara sadis terhadap seorang pengunjung tempat hiburan malam atau diskotek di Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, di Palembang, Kamis, mengatakan, tersangka adalah Anton Sujarwo (35), warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Ia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sukarame, Selasa (29/11) di rumahnya, setelah delapan bulan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.