Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Rumah Kontrakan Sumur Batu Kemayoran

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dugaan praktik aborsi.

Dari hasil keterangan, polisi pun menangkap tujuh orang, termasuk eksekutor aborsi, SN, yang berstatus sebagai ibu rumah tangga di kartu identitasnya.

SN dibantu oleh NA sebagai asisten yang mensosialisasikan dan mencari pasien aborsi, serta SM selaku pengemudi antar jemput pasien.

Polisi juga menangkap empat pasien, yakni J, AS, RV, dan IT, dengan tiga orang di antaranya sudah selesai melakukan tindakan, sedangkan satu orang belum dilakukan tindakan aborsi.

Exit mobile version