JAKARTA, Mediakarya – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas adanya dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Pansus Haji DPR.
“Saya tentu menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPK untuk mengusut secara tuntas, dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kuota haji atau penyelenggaraan haji tahun 2024. Jadi kita sangat berharap KPK dapat mengusut secara tuntas kalau perlu sampai ke akar-akarnya,” ujar Anggota Pansus Haji DPR 2024 Luluk Nur Hamidah, di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Sebagaimana dilaporkan inilah.com, pihaknya juga mendorong agar KPK dapat segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam hal ini, siapapun pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) termasuk Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Politikus PKB ini juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dilakuan secara berjenjang, maka tidak mungkin pada level bawah ada yang berani memainkan kuota haji secara sepihak tanpa ada sokongan dari atas.
“Jadi sudah sewajarnya kalau kemudian misalnya penanggung jawabnya siapa sih? Amirul hajj-nya kan Menag (Yaqut), dipanggil ya silakan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan KPK. Itu kalau memang ingin benar-benar menuntaskan dugaan adanya korupsi soal pembagian kuota kemarin,” ucap dia.
Luluk menyebut, berdasarkan hasil penelusuran pansus memang ditemukan indikasi kuat penyelewengan kuota haji yang dilakukan secara sistemik.
“Dari bawah sampai ke atas gitu lah atau dari atas sampai ke bawah. Jadi tinggal kita mau pakai yang mana. Kemarin kita kan gagal menghadirkan Menag setelah tiga kali juga kita undang pada rapat pansus, tapi kan beliaunya mangkir terus ya,” ujarnya.
“Lalu kemudian kita sampaikan ya tugas kita memang selesai, tetapi untuk institusi yang lain yang ingin melakukan pendalaman dari temuannya pansus ya silakan untuk bekerja, misalnya KPK atau Kejaksaan agung atau Bareskrim polri, itu kan institusi penegak hukum kan, karena DPR bukan lembaga penegak hukum,” sambungnya.
Ia menilai, kasus penyelewengan kuota haji harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah. Terkait urusan haji tidak boleh main-main, karena ada kepercayaan umat sehingga sudah menjadi kewajiban bagi DPR dan pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan baik, transparan, dan berintegritas.
“Secara khusus yang terkait dengan kuota haji, kemarin itu karena kita melihat ada indikasi pelanggaran terhadap UU Haji yang dilakukan oleh dalam hal ini tentu saja Kementerian Agama, tentu (dalam hal ini) kepada Menteri Agama dong, maka kita menelisik lebih dalam melalui pansus haji. Bagi kami tentu ada dugaan praktik korupsi menyangkut kuota tambahan itu pengkhianatan terhadap amanat umat,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, daftar antrean jemaah haji Indonesia mencapai puluhan ribu sehingga rakyat mesti menunggu hingga 40 tahun. Luluk menyayangkan tindakan Kemenag kala itu, yang justru menggunakan kuota tambahan haji reguler, namun dialihkan menjadi kuota haji khusus.
“Oleh karena itu, ketika kita melihat ada upaya baik dari KPK untuk melakukan proses penyelidikan atau menginvestigasi kasus ini, tentu kita dukung, karena kita memang ingin sistem haji kita lebih baik kedepannya, enggak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan dan juga harus bersih dari korupsi,” ujar dia. (Red)