Andik mengatakan, terkait dengan pengurusan SIM gratis, saat ini pihaknya belum menyiapkan layanan tersebut. Mengingat untuk layanan penerbitan SIM, masih terdapat biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Program layanan SIM gratis, sebelumnya dikerjasamakan dengan pemerintah daerah. Namun untuk saat ini, belum dilakukan.