Dari kurun waktu 2021, ada kemungkinan korban lain yang belum melapor kepada pihak kepolisian. Dikatakan Kapolres, tersangka juga bukan ASN Pemkot atau ada hubungan dengan lingkungan Pemkot Bekasi.
“Dia tidak ada hubungan sama sekali dengan apakah dia sebagai pegawai honorer yang sudah bekerja di Pemkot tidak ada hubungan sama sekali, yang bersangkutan memang tinggal di Kota Bekasi,” katanya
Belakangan terungkap dari 3 laporan polisi yang menyusul, korban menyerahkan uang kepada tersangka dengan nominal yang bervariatif antara 25 hingga 35 juta rupiah.
“Mungkin ada masyarakat lain yang merasa dirugikan, dijanjikan oleh tersangka, silahkan melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kapolres.