Mengenai dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Pemkot Bekasi, Polisi masih mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan bahwa ada orang dalam yang terlibat pada kasus ini.
“Kita akan lakukan penyelidikan lagi, apakah ada keterlibatan pihak lain, ataukah ada kerjasama dengan pihak lain masih kita dalami kepada tersangka yang pasti tersangka ini sudah merugikan para korban,” pungkasnya.
Total korban TKK yang dilaporkan hingga saat ini mencapai 12 orang. Salah satu korban yang melapor adalah MJ (23) dengan Nomor LP/54/I/ 2022/SPKT Sat Reskrim /Polres Metro Bekasi Kota/PMJ, tanggal 06 Januari 2022.
LP Nomor 949/K/IV/2021/pada tanggal 8 April 2021, lalu LP Nomor 1633/K/VI/2021 pada tanggal 20 Juni 2021 dan yang terakhir ialah LP Nomor 3121/K/XII/ pada tanggal 4 Desember 2021 dengan dijanjikan sebagai TKK di PDAM Kota Bekasi.