CIREBON, Mediakarya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, sudah mengungkap 18 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menetapkan 24 orang sebagai tersangka, bahkan atas kinerjanya itu diberikan penghargaan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Kami secara keseluruhan sudah mengungkap 18 kasus TPPO, selama adanya Satgas TPPO,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Sabtu.
Menurutnya dari 18 kasus yang berhasil diungkap terdapat 24 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan perdagangan orang dengan modus memperkerjakan ke luar negeri.
Ia bersyukur atas kinerja satuannya yang berhasil mengungkap kasus TPPO, diberi apresiasi berupa pengharapan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai juara dua penegak hukum TPPO terbanyak.