Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Penipuan Rugikan Korban Rp69,7 M

Menurut dia, pelaku yang sempat menghilang selama beberapa waktu tersebut, juga dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Petugas masih melakukan pendalaman terkait dengan laporan orang hilang yang disampaikan oleh pihak keluarga FA, beberapa waktu lalu.

“Kami juga mendalami tentang laporan dari pihak keluarga bahwa FA ini dilaporkan hilang. Apakah ini memang murni karena yang bersangkutan tidak memberitahukan kepergiannya, kami dalami,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan bahwa para korban yang melapor ke Polresta Malang Kota, dijanjikan untuk berinvestasi berupa telepon genggam dengan harga di bawah pasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *