Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Penipuan Rugikan Korban Rp69,7 M

“Pelaku menyatakan bisa mendatangkan telepon genggam dan laptop dari luar negeri dengan harga yang di bawah rata-rata pasaran di Indonesia,” katanya, dikutip dari antara.

Ia memperkirakan lebih dari empat orang yang menjadi korban penipuan pelaku FA tersebut. Hal itu mengingat uang yang diterima oleh tersangka dipergunakan pelaku untuk membayar keuntungan kepada para investor sebelumnya.

“Dari pengakuan, uang tersebut diputar kembali untuk memberikan keuntungan kepada orang-orang yang lebih dahulu berinvestasi. Potensi korban lebih dari empat laporan tersebut,” katanya.

Polresta Malang Kota juga masih melakukan pendalaman apakah penipuan tersebut menggunakan skema ponzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *