Kombes Zain menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” kata dia, dilansir dari antara.
Ia mengatakan penanganan gangguan kamtibmas melalui kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110. (qq)