POLRI Bagikan Kiat Sederhana Agar Aman di Ruang Siber

Dalam beragam kesempatan, Kementerian Kominfo juga mempromosikan sikap tersebut dengan sebutan “Saring sebelum Sharing”.

Dengan sikap tersebut, masyarakat bisa berkontribusi secara positif untuk mengurangi penyebaran konten-konten negatif atau mungkin tidak benar sehingga ruang digital di Indonesia bisa lebih produktif.

Kiat terakhir, Umar mengingatkan agar masyarakat bisa menggunakan layanan serta aplikasi resmi yang telah terdaftar di gawainya.

Ia berharap masyarakat tidak menggunakan aplikasi bajakan yang tidak terjamin keamanannya dan berpotensi menyebabkan masalah keamanan siber.

“Gunakan aplikasi yang resmi, karena itu ada garansinya. Sehingga kita bisa terhindar dari serangan maupun kejahatan siber yang ada,” tutupnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *