JAKARTA, Mediakarya – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal seperti kematian.

Pesan ini disampaikannya berkaca dari peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan pasangan suami istri, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A pukul 12.36 WIB, Kamis (4/11).

“Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan,” ujar Rusdi, Dikabarkan dari antara.

Data menunjukkan, hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran, hal ini juga pernah disampaikan oleh Pengamat Transportasi Iskandar Abubakar.

Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan akan memeriksa supir mobil yang ditumpangi pasangan selebritis tersebut.