JAKARTA, Mediakarya – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan akan memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa mahasiswa pada 11 April di Istana Merdeka sesuai aturan dan prosedur operasi standar (Standard Operating Procedure – SOP) kepolisian.
Ia mengatakan Polri menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Polri berkewajiban untuk melayani dan mengamankan jalannya kegiatan tersebut,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Terkait pengamanan aksi BEM SI Senin (11/4), Dedi menjelaskan, personel dari Polda Metro Jaya yang akan diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi.