JAKARTA, Mediakarya – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa instansi Polri menargetkan penambahan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sembilan kepolisian daerah (polda) pada 2022.

“Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube Komisi III DPR RI, dipantau dari Jakarta, Senin.

Perluasan ETLE bertujuan untuk menjaga muruah dan wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas.

Dikatakan pula bahwa perluasan ETLE akan terus dikembangkan dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.