“Karena diduga kuat berdasarkan keterangan dan dokumen-dokumen yang ada ternyata mereka (perusahaan) menyuplai ke kapal ini,” kata Pipit, dikabarkan dari antara.
Menurut Pipit, pemerintah sangat konsern terhadap awal mula terjadinya kelangkaan solar di sejumlah wilayah. Fakta bahwa soal solar bersubsidi dibutuhkan oleh masyarakat banyak.
“Namun kenyataannya tidak tepat sasaran,” kata Pipit.
Untuk menindak hal itu, ujar Pipit, perlu penegakan hukum secara konsisten guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.
Pipit menyebutkan, tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah pasti menimbulkan kerugian negara. Pihaknya tengah menghitung dan mendalami berapa kerugian negara yang terjadi, dengan melibatkan ahli.
“Kami akan mengungkap berapa kerugian negara, kami akan menghitung hingga ke belakang dari kasus di Pati ini. Selama BBM subsidi ini disalahgunakan kerugian negara pasti ada,” kata Pipit pula.(qq)