Kemudian di Provinsi Bali, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mendapati beberapa orang mencurigakan yang akan bekerja ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen lengkap
Polri mengamankan empat WNI yang mengaku akan bekerja di Qatar. Kemudian telah ditemukan bahwa satu orang yang diduga sebagai tersangka penyalur para pekerja dan tiga orang lainnya menjadi korban, selanjutnya keempat orang tersebut dibawa ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Aktivitas TPPO didapati di wilayah NTB, Polri mendapatkan laporan daru inisial JPS alias J dengan meminta tolong kepada TB alias T untuk diberangkatkan ke Abudabi.
“Setelah proses administrasi selesai dibuat kemudian korban berangkat bandara ditemui bahwa korban akan diberangkatkan ke Turki bukan ke negara Abudabi sesuai perjanjian awal,” ujar Ramadhan. (q2)