Semuel Abrijani menjelaskan socio entrepreneur erat kaitannya dengan pilar ekonomi digital dan masyarakat digital. Dengan kata lain, lanjut dia, untuk mengembangkan talenta digital dengan kemampuan yang tidak hanya mampu untuk memanfaatkan teknologi untuk kebutuhan profit, tetapi juga untuk memberikan dampak sosial bagi lingkungam di sekitarnya.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid mengatakan socioprenuership tidak hanya harus berpusat pada keuntungan saja, tapi juga adanya pemberdayaan masyarakat. Di samping itu, sociopreneurship merancang bisnis agar dapat menjadi masalah sosial.
“Beda dengan CSR yang hanya kewajiban hukum. Sociopreneur lahir dari sosok atau komunitas yang ingin membuat dampak positif,” katanya.