“14 provinsi level sedang atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen,” kata Airlangga.(qq)
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 3 Januari 2022

“14 provinsi level sedang atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen,” kata Airlangga.(qq)