Ia mengatakan terdapat tiga metode pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur. Pertama melalui Metode Pos tanggal 2 Januari hingga 14 Februari 2024, di mana surat suara akan dikirim ke alamat pemilih melalui Pos Malaysia dengan layanan Pos Laju.
Menurut dia, layanan Pos Laju dipilih untuk meminimalisir kecurangan karena memungkinkan PPLN untuk melakukan tracking surat suara yang dikirim.
Kedua melalui Metode Kotak Suara Keliling (KSK) pada 4-11 Februari 2024. Petugas KPPSLN akan mendatangi WNI yang bekerja di kilang, ladang, atau yang tinggal terkonsentrasi di satu wilayah tertentu.
Ketiga melalui metode TPS pada 11 Februari 2024 yang mewajibkan peserta datang ke TPS yang berlokasi di World Trade Center (WTC) Chow Kit, Kuala Lumpur.