Dokumen strategis pertahanan yang digodok itu, yakni doktrin pertahanan negara, strategi pertahanan negara, dan postur pertahanan negara.
“Dokumen-dokumen ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan pertahanan negara oleh masing-masing angkatan di TNI dan Polri,” kata mantan Danjen Kopassus ini.