Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat PTSL di Kabupaten Bandung

Menurut Presiden, masyarakat harus cermat mengkalkulasikan besar pinjaman yang mereka ajukan dengan tanah yang akan dijadikan pinjaman. Masyarakat harus mewaspadai agar jangan sampai tidak bisa membayar cicilan tersebut ke bank.

Presiden mengingatkan masyarakat tidak membeli barang-barang konsumtif dari uang hasil pinjaman tersebut, contohnya membeli mobil dari hasil pinjaman bank sebesar Rp400 juta.

“Enaknya enggak akan lebih dari enam bulan. Begitu bapak ibu sudah pegang mobil, enam bulan senang muter-muter kampung. Waduh Bapak mobilnya baru ya, senang, begitu menginjak keenam bulan, enggak bisa nyicil di bank, enggak bisa juga nyicil mobilnya, mobilnya ditarik, sertifikatnya di bank juga hilang,” kata Presiden Jokowi, dilansir dari antara.

Kepala Negara mengimbau agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha. Jika ada untung dari usaha, dapat ditabung setiap bulan dan bisa untuk membeli barang konsumtif dari hasil usaha itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *