Pada kejadian itu terjadi pada Senin 18 Desember 2021 itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Akta kelahiran korban dan pakaian korban yang digunakan saat kejadian.
“Sementara ini korbannya masih satu, dan satu orangnya saksi, nanti akan dikembangkan oleh penyidik, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan,” imbuhnya