ProTC.id Angkat Isu Merokok Saat Berkendara, Dinilai Ancam Keselamatan dan Ruang Publik

ProTC.id
Diskusi bahaya merokok sambil berkendara yang digelar ProTC.id. (Foto: Media Karya)

Bariqi, anggota kepolisian sekaligus konten kreator edukasi keselamatan berlalu lintas yang dikenal melalui akun @pak_polisi_konoha, menekankan bahwa merokok saat berkendara dapat menurunkan konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Jalan raya adalah ruang bersama. Setiap perilaku yang mengganggu konsentrasi, termasuk merokok, berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Kesadaran dan penegakan aturan menjadi kunci agar keselamatan publik tetap terjaga,” ujarnya, Jumat (30/1).

Pandangan serupa disampaikan Evaldy Mulya Putra, konten kreator keselamatan berlalu lintas @mintadisundut. Ia menyebut banyak warga merasa tidak nyaman dan terancam keselamatannya akibat perilaku tersebut.
“Bagi masyarakat, merokok saat berkendara bukan hal yang wajar. Asap rokok dan bara api dapat membahayakan, sekaligus melanggar hak orang lain atas rasa aman di ruang publik,” katanya.

Selain itu, diskusi juga menghadirkan suara korban. Muhammad Reihan Alfariziq, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, memaparkan pengalamannya yang mendorong pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, persoalan ini berkaitan langsung dengan perlindungan hak konstitusional warga negara.
“Keselamatan berkendara adalah hak semua orang. Aturan harus ditafsirkan secara jelas agar tidak menimbulkan pembiaran terhadap perilaku yang membahayakan,” ujarnya.

Exit mobile version